Beranda Hukum Polres Metro Tangerang Ringkus Perampok Taksi Online

Polres Metro Tangerang Ringkus Perampok Taksi Online

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Polres Metro Tangerang berhasil meringkus dua tersangka perampok taksi online di Alam Sutera, Kota Tangerang setelah memburu dua pekan.

Tersangka bernama Sugiri Gagja Gumelar (25) dan Egi Andri Lukman (20) yang disergap petugas di Cianjur, Jawa Barat.

Saat ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak kaki keduanya. Keberadaan kedua tersangka diketahui setelah dilakukan penyelidikan dan sejumlah informasi yang diperoleh polisi.

“Tim buser akhirnya mengetahui keberadaan tersangka berikut barang bukti mobil di Lapangan Garogol. Namun pada saat mau ditangkap, kedua tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Sabtu (23/6/2018).

Harry menjelaskan, peristiwa perampokan taksi online ini terjadi pada Minggu (10/6/2018) lalu. Bermula ketika korban Sugiarto menerima order dari Harmoni menuju Alam Sutera, Kota Tangerang. Namun dua penumpang yang belakang diketahui Sugiri dan Egi itu meminta diturunkan setelah pintu tol keluar Alam Sutera.

“Pada saat korban akan menutup aplikasi taksi online, tiba-tiba pelaku di belakang mencekik sopir dengan senar gitar dan mengikat tangan, kaki dan mulut tadengan lakban, serta membuang korban di Cianjur, Jawa Barat,” ungkapnya. (Red)

Sumber : tandaseru.id

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini