TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan tersebut disampaikan melalui informasi resmi Polres Metro Tangerang Kota sebagai langkah preventif guna menekan angka kejahatan, khususnya yang kerap terjadi di ruang publik dan jalanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah tindak kriminal dengan menerapkan langkah-langkah kewaspadaan sederhana namun efektif.
Beberapa poin imbauan yang disampaikan di antaranya, masyarakat diminta untuk memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi, serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan guna meminimalisir risiko pencurian.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan atau membawa barang berharga secara berlebihan di tempat umum. Barang bawaan diharapkan selalu dijaga dengan baik agar tidak menimbulkan kerawanan yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Jika mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian imbauan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (6/1/2026).
Untuk pelayanan cepat dan darurat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau nomor pengaduan 0822-11-110-110. Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Tim Redaksi
