LEBAK – Kepolisian Resor Lebak melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak. Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan narkoba menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan botol minuman keras dari toko atau warung di wilayah Lebak.
“Alhamdulillah Untuk sasaran minuman keras kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari toko atau warung yang berada di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya, Sabtu (6/8/2022).
Jajang menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi ini juga dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lebak. “Operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tambah Jajang.
Diakhir, jajang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan sekitar. “Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita, tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling,” tutupnya. (Red)