Beranda Hukum Polres Lebak Selidiki Grup FB Diduga Beranggota Seks Menyimpang

Polres Lebak Selidiki Grup FB Diduga Beranggota Seks Menyimpang

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

LEBAK — Polres Lebak menyelidiki grup Facebook yang viral dan diduga memuat percakapan serta konten aktivitas seksual menyimpang. Polisi kini menelusuri aktivitas grup dan mengidentifikasi akun-akun yang terlibat.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam grup beredar luas dan memicu kegaduhan. Sejumlah konten dinilai mengarah pada interaksi pribadi yang berpotensi melanggar norma kesusilaan.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki melalui Kasi Humas, Iptu Moestafa Ibnu Syafir menegaskan, penyelidikan difokuskan pada verifikasi isi grup dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Kami telusuri akun-akun yang terlibat serta konten yang dibagikan di dalam grup tersebut,” kata Moestafa, Sabtu (18/4/2026).

Polisi tidak berhenti pada isu viral semata. Aparat akan menguji apakah terdapat unsur pidana, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah ramainya perbincangan, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi. Penyebaran ulang justru berisiko menimbulkan pelanggaran baru.

“Kami minta masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Polres Lebak membuka layanan pengaduan bagi warga yang menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.

Berdasarkan informasi, penyelidikan masih berjalan. Polisi menekankan, fokus utama saat ini adalah memastikan fakta dan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum bukan sekadar merespons kegaduhan di media sosial.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd