LEBAK – Polres Lebak terus melakukan penyelidkan terkait laporan dugaan arogansi Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Salah satunya memeriksa Jamaludin, seorang jurnalis media online selaku pelapor.
Jamaludin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang ia ajukan pada Jumat (21/8/2026) lalu. Ia mengaku, polisi kembali menggali kronologi dugaan intimidasi dan provokasi yang terjadi saat dirinya mengonfirmasi persoalan program desa.
“Wawancara tadi tidak jauh berbeda dengan surat pengaduan awal. Saya melakukan konfirmasi kepada oknum Kepala Desa Rahong terkait dugaan penguasaan anggaran kelompok tani dan penguasaan bahan material. Karena tidak senang dikonfirmasi, akhirnya terjadi arogansi dengan kata-kata kasar dan tantangan duel,” kata Jamaludin saat ditemui di Polres Lebak, Senin (28/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jamaludin menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti itu antara lain video dugaan provokasi dan rekaman keluhan sejumlah kelompok tani.
Ia juga menyerahkan surat pernyataan dari tiga kelompok tani Desa Rahong. Menurut Jamaludin, surat tersebut membantah narasi yang menyebut wartawan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap kelompok tani.
“Selain itu juga, saya telah menyerahkan surat pernyataan dari tiga kelompok tani Desa Rahong, Kecamatan Malingping, bahwa tidak ada intimidasi dan pemerasan dari rekan-rekan media seperti yang dinarasikan oleh oknum Kepala Desa Rahong,” ujarnya.
Jamaludin meminta Polres Lebak memeriksa perkara tersebut secara objektif dan transparan. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan pelapor.
“Harus objektif agar ada efek jera kepada oknum Kepala Desa yang merasa jawara. Apalagi ini melecehkan profesi wartawan yang sedang melakukan tugasnya,” tegasnya.
Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Lebak, Bripda Rama Alif Parhan membenarkan pemeriksaan terhadap Jamaludin.
“Benar, korban kita panggil untuk dimintai keterangannya,” kata Rama.
Sebelumnya, Jamaludin melaporkan dugaan arogansi Kades Rahong setelah mendapat perlakuan verbal saat melakukan konfirmasi mengenai program desa. Menurut Jamaludin, oknum Kades melontarkan kata-kata kasar dan menantangnya berduel.
Perkara tersebut kini masuk tahap penyelidikan Polres Lebak. Polisi masih mendalami keterangan pelapor dan bukti yang telah Jamaludin serahkan.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
