Beranda Peristiwa Polres Lebak Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

Polres Lebak Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

Polisi memasang spanduk imbauan. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Satlantas Polres Lebak memasang spanduk imbauan di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Lebak. Kamis (16/6/2022).

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022.

“Pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan agar para pengendara bisa lebih berhati-hati dan tetap mematuhi aturan berlalulintas. Demi keselamatan bersama,” Kata Kresna saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Ia menjelaskan, spanduk imbauan ini dipasang di 19 titik yang rawan kecelakaan.

“Antara lain di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Telaga Biru Rangkasbitung, Jalan Syekh Nawawi, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan Multatuli, Jalan Leuwidamar – Rangkasbitung, Jalan Citeras  – Rangkasbitung,” ujarnya.

Kresna berharap pemasangan spanduk imbauan bisa membuat masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya.

“Taati peraturan berlalu lintas dengan menggunakan helm, bawa surat-surat kendaraan bagi pengendara roda dua. Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” katanya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini