Beranda Hukum Polres Lebak Masih Selidiki Penemuan Ribuan KIP di Lapak Rongsokan

Polres Lebak Masih Selidiki Penemuan Ribuan KIP di Lapak Rongsokan

Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).
Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).

LEBAK– Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan terhadap temuan dibuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berada di sebuah Lapak rongsokan di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Kamis (6/4/2023).

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dari hasil penyelidikan 3.699 KIP itu diperuntukkan bagi 699 untuk SMKN dan SMK swasta di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTs di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Itu kartu PIP tahun 2019 dan 2020,” kata Wiwin dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (8/4/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan dari keterangan Udin sebagai pemilik lapak rongsokan, ribuan KIP tersebut dijual kepadanya oleh dua orang yang tidak dikenal pada akhir Maret 2023.

“Semua KIP yang dijual kepadanya seberat 4 kuintal, dengan harga per kilonya Rp 2 ribu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait untuk membongkar para pelaku penjualan KIP.

“Pihak bank dalam hal ini BNI akan kita mintai keterangan termasuk sekolah dan siswa yang tercantum di kartu PIP, identitas pelaku masih kita lidik, nanti perkembangan lanjutnya kita sampaikan,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini