LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Satlantas Polres Lebak akan menggratiskan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, pemberian SIM gratis kepada warga yang lahir pada 1 Juli ini adalah sebagai bentuk apresiasi polisi kepada masyarakat.
“Ini salah satu bentuk apresiasi Satlantas Polres Lebak kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dengan memberikan SIM gratis,” kata Fiat saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22 /6/2023).
Ia menjelaskan, SIM yang disiapkan oleh pihaknya berupa 7 buah SIM C baru, 7 buah SIM A, perpanjang SIM C 7 dan perpanjang SIM A 7.
“Kenapa hanya 7 SIM A dan C, karena sesuai dengan HUT Bhayangkara yang ke 77,” ujarnya.
Fiat menambahkan, bagi warga Lebak yang khusus belum memiliki SIM dan lahir pada tanggal 1 Juli silakan datang ke Mapolres Lebak untuk mendaftar SIM baru.
“Silakan datang langsung dengan membawa persyaratannya, biaya gratis,” ucapnya. (San/Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini