LEBAK – Guna memberikan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Lebak, Polres Lebak melalui Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran menggelar kegiatan sosialisasi terkait kenakalan remaja, tawuran, balapan liar, geng motor, serta obat-obatan terlarang, yang dilaksanakan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu (13/5/2025).
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dikalangan remaja.
“Sosialisasi ini dilakukan secara serentak oleh para Bhabinkamtibmas di lima Polsek diantaranya Polsek Bojongmanik, Polsek Gunungkencana, Polsek Malingping, Polsek Cileles dan Polsek Banjarsari,” kata Herfio Zaki kepada awak media, Selasa (13/5/2025).
Ia mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua dan pemuda, tentang bahaya keterlibatan dalam aktivitas negatif yang marak terjadi di kalangan remaja.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Tatang salah seorang warga Kecamatan Banjarsari sangat mendukung adanya sosialisasi yang dilakukan oleh polisi.
“Saya sangat mendukung acara sosialisasi ini, karena dengan adanya sosialisasi bisa mencegah kenakalan remaja yang saat ini makin marak,” ucap Tatang.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
Tags: bhabinkamtibmas, sosialisasi, kenakalan remaja, menjaga keamanan.