Beranda Peristiwa Polres Lebak Bubarkan Balapan Liar yang Resahkan Warga

Polres Lebak Bubarkan Balapan Liar yang Resahkan Warga

Polisi dari Satlantas Polres Lebak menindak pengendara yang terlibat balapan liar. (IST)

LEBAK– Warga  resah dengan adanya  balapan liar yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak IPDA Agung mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya balapan liar, anggota pun langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang balapan liar pun langsung kabur, dan ada sebagian yang kita amankan untuk dilakukan interogasi.

“Beberapa orang kita mintai keterangan, dan kita pun mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar,” kata Agung saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Ia menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota Polantas Polres Lebak ini bertujuan untuk memberika efek jera bagi anak-anak yang sering melakukan balapan liar. Sehingga mereka kapok untuk tidak melakukan balapan liar lagi.

“Semoga mereka kapok dan nggak berani lagi balapan di jalan raya. Apalagi di tengah malam, karena akan mengganggu masyarakat yang sedang istirahat,” tegasnya.

Sementara itu, Suwardi, salah seorang warga sangat mengapresiasi tindakan polisi yang telah membubarkan dan menindak para remaja yang melakukan balapan liar.

“Balapan liar tersebut tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan lainnya. Selain itu, warga sekitar pun merasa terganggu dengan suara knalpot yang bising,” katanya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini