Beranda Hukum Polres Lebak Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS

Polres Lebak Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS

Ilustrasi pencuri baterai BTS. (doc.agcouto)

LEBAK – Kasus pencurian delapan unit baterai Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider telepon seluler di Kampung Cipalabuh, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, berhasil diungkap Satreskim Polres Lebak.

Kasus pencurian baterai BTS tersebut terjadi sekira pukul 00.30 WIB pada Jumat (4/1/2019) malam lalu.

Menurut Kasatreskim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman, palaku pencurian berjumlah empat orang, mereka adalah IY, AR, JP dan DD. Dalam aksinya, keempat pelaku mencuri baterai BTS dengan cara merusak gembok yang terpasang di pagar tower dengan menggunakan linggis.

Setelah merusak pagar tower, kata Oka, kemudian para pelaku masuk dan merusak gembok pintu shelter tempat penyimpanan baterai BTS merk ZTE, setelah itu para pelaku membuka dan mencopot kabel-kabel yang terpasang ke baterai dengan menggunakan kunci pas nomor 10.

“Setelah berhasil mencopot kabel-kabel yang terpasang ke baterai tersebut, kemudian di ambil dan diangkut satu persatu oleh para pelaku untuk dipindahkan ke kendaraan roda empat merk Mitsubishi jenis pickup nopol F 8745 SL yang para pelaku bawa,” ujar Oka, Jumat (11/1/2019).

Nahasnya kata Oka, ketika para pelaku hendak memindahkan baterai BTS hasil curiannya, diketahui oleh petugas polisi yang sedang melaksanakan patroli.

“Seketika dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, hingga akhirnya para pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polres Lebak untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Oka. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini