CILEGON — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar magang di Greenotel Cilegon resmi masuk meja penyidik. Satreskrim Polres Cilegon mulai bergerak setelah menerima laporan korban berinisial Melati.
Kasat Reskrim, AKP Yoga Tama mengungkapkan, korban datang melapor bersama Komnas Perempuan Banten pada Rabu (8/4/2026).
Polisi kini mendalami dugaan pelecehan verbal yang disebut terjadi selama masa magang.
“Laporan sudah kami terima, saat ini masih tahap penyelidikan,” tegas Yoga.
Dalam laporannya, korban menyebut dua karyawan hotel sebagai terlapor. Keduanya diduga kerap melontarkan komentar bernuansa seksual terhadap korban di lingkungan kerja.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban berdurasi hampir empat menit viral di media sosial. Dalam video itu, korban mengungkap pengalaman pelecehan yang ia alami sekitar dua bulan lalu.
Polisi menegaskan Unit PPA tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti awal.
“Untuk bukti masih kami dalami. Ini baru tahap awal, sifatnya verbal,” jelas Yoga.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam waktu dekat.
“Keduanya segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
