Beranda Hukum Polres Cilegon Belum Tangkap Penculik Anak di Ramayana Cilegon

Polres Cilegon Belum Tangkap Penculik Anak di Ramayana Cilegon

Pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah alias Diansyah Als Dian Syahlan (32) warga Desa Pauh RT/RW 02/001 Desa Panyandingan Marga Punduh, Kota Pasawaran Lampung.
Pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah alias Diansyah Als Dian Syahlan (32) warga Desa Pauh RT/RW 02/001 Desa Panyandingan Marga Punduh, Kota Pasawaran Lampung.

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon belum berhasil menangkap pelaku penculikan anak di Ramayana Mall Cilegon pada Senin (2/1/2023) silam. Korban bocah perempuan berinisial AS usia 4 tahun pun belum ditemukan.

Dikonfirmasi akan informasi terakhir pengejaran pelaku, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengaku belum berhasil menangkap penculik. “Masih kami upayakan,” kata dia kepada BantenNews.co.id, Senin (23/1/2023)

Penculikan terjadi di mall Ramayana Cilegon, Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang Kota Cilegon Senin (02/01) lalu polisi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada terduga pelaku.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa pihaknya sedang mencari pelaku penculikan anak.

Namun hingga saat ini pelaku penculikan belum berhasil ditangkap. Meski polisi sudah mengantongi identitas pelaku, pengejaran terhadap pelaku masih belum membuahkan hasil.

Untuk diketahui, pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah alias Diansyah Als Dian Syahlan (32) warga Desa Pauh RT/RW 02/001 Desa Panyandingan Marga Punduh, Kota Pasawaran Lampung. Pelaku tersebut memiliki ciri-ciri perawakan sedang, rambut hitam lurus, warna kulit sawo matang, dan bentuk wajah oval. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini