Beranda Uncategorized Polres Cilegon Bekuk Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Anyer

Polres Cilegon Bekuk Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Anyer

Barang bukti curanmor di Polres Cilegon. (Usman/bantennews)

CILEGON – Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 tersangka curanmor berinisial SR (24), RH (37), WH (34) di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 buah mata kunci T, satu buah gagang kunci T, satu buah magnet rakitan, satu unit sepeda motor Supra Fit S tanpa nomor polisi (Nopol), 14 Unit sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Beat Warna merah yang sudah diganti warna body tanpa nopol, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol A 2378 VP (kendaraan yang digunakan pelaku), 11 unit sepeda motor lainnya.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Prakoso, mengatakan penangkapan berawal saat Unit Resmob mengamankan SR saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan kunci T di dalam plastik warna hitam.

“Setelah dilakukan interogasi dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra Fit warna silver di WC Pantai Sambolo 2 Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang bersama RH dan WH,” terangnya, Jumat (29/3/2019).

Selain itu pelaku juga mengaku telah melakukan curanmor di beberapa TKP lain khususnya di Wilayah Kecamatan Anyer- Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang sebanyak 11 kali.

“Berdasarkan keterangan tersebut Unit Resmob langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan barang bukti hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini