Beranda Hukum Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

Salah seorang pelajar diperiksa penyidik Polres Cilegon

CILEGON – Polres Cilegon menangkap dua pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe Link, Kelurahan Sambirata, Kecamatan Cibeber, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan warga resah dengan adanya kelompok pemuda yang berkumpul dengan indikasi hendak tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) bergerak dan sempat mengejar sekitar 15 pemuda. Dari jumlah itu, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni ARF (21) dan SN (14).

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti terlibat dalam tawuran,” ungkap Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit. Saat ini kedua pemuda tersebut ditahan di Mapolres Cilegon dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar turut mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum,” pungkas Kapolres.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin