Beranda Hukum Polres Bakal Gandeng BPK Dalam Kasus Dugaan Pungli di KPU Lebak

Polres Bakal Gandeng BPK Dalam Kasus Dugaan Pungli di KPU Lebak

Kanit Tipikor Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya.

LEBAK – Dugaan pungutan liar (Pungli)dilakukan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak kepada Badan Ad Hoc. Jika memang ada kerugian negara, Polres Lebak akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan dalam kasus dugaan Pungli di KPU Lebak, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Karena dalam kasus ini memang banyak saksi yang perlu kita mintai keterangan. Dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Putu saat ditemui di Ruang kerjanya, Jumat (2/6/2023).

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan itu pihaknya tidak bisa buka secara fulgar kepada awak media, karena takut proses penyelidikan terganggu.

“Yang jelas perlu diketahui sampai saat ini proses masih berlanjut dalam tahap penyelidikan nanti kalau memang sudah selesai atau rampung kita akan sampaikan secara resmi melalui Humas Polres Lebak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa sekitar 25 orang saksi, tapi sampai saat ini sudah ada tambahan saksi sebanyak 10 orang, jadi saksi yang sudah dimintai keterangan sudah ada 35 saksi orang.

“Keterangan dari para saksi tersebut tentunya selain klarifikasi melalui berita acara, kita juga melakukan penyelidikan kelapangan serta wawancara,” imbuhnya.

Menanggapi ketransparanan, Putu menjelaskan, jika ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan kepada awak media yakni hasil pemeriksaan dan nama-nama yang diperiksa, karena itu merupakan rahasia yang perlu dilindungi dalam menjaga proses penyelidikan agar bisa berjalan dengan lancar.

“Yang jelas kami dari Polres Lebak akan menindak tegas apabila ditemukan ada indikasi tindak pidana dalam proses dugaan pungli yang terjadi di KPU Lebak tentunya tidak hanya kami dari Polres lebak, kedepannya kami juga akan menggandeng ahli dalam hal ini ahli pidana beserta stakeholder terkait serta kalau memang terjadi kerugian negara kami akan melibatkan BPK,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini