Beranda Hukum Politikus Hingga Ormas Dampingi Nikita Mirzani Ke Polresta Serang Kota

Politikus Hingga Ormas Dampingi Nikita Mirzani Ke Polresta Serang Kota

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, para pendamping hukum artis Nikita Mirzani. (Ist)

SERANG – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, para pendamping hukum artis Nikita Mirzani yakni Emanuel Emanuel Ebenezer, dan Fahmi Bachmid dan kerabat dekatnya Fitri Salhuteru datang menemani artis fenomenal tersebut. Kedatangannya ke Satreskrim Mapolresta Serang Kota untuk menjalani kasus hukumnya yang sudah memasuki tahap P21.

“Betul sudah P21 untuk proses selanjutnya penyidik akan berkordinasi dengan pihak JPU,” kata Kasi Humas Kota Serang Iwan Sumantri, Senin (17/10/2022).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita datang sekira pukul 13.05 dan keluar dari ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada pukul 14.17 WIB. Artis yang kerap disapa nyai ini datang mengenakan pakaian jas biru dongker dan dirinya pun tak banyak bicara saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita menjelaskan, kedatangannya adalah untuk mengetahui perkembangan kasus Nikita Mirzani dan dalam rangka silaturahmi.

“Ya prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk memproses lebih lanjut, seperti itu. Lain-lain silakan tanya ke penyidiknya, tapi proses hukumnya tetap berjalan, kita ikuti proses hukumnya. Kami datang dalam rangka silaturahmi, datang untuk menanyakan proses. Kewenangan tahap dua dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi,” ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan pihaknya akan berusaha mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya.

“Kalau memang nanti harus Tahap 2 ya nanti akan kita ikuti. Pokoknya proses ini kita ikuti. Kalau Tahap 2 ada penyerahan tersangka dan barang bukti ya kita ikuti, tapi bukan kewenangan saya buat menjelaskan.Yang jelas Niki ada kewajiban kan sebenarnya dulu dinamakan wajib lapor, ketika dibutuhkan Niki wajib hadir itu yang terpenting. Niki dateng hari ini untuk memenuhi yang diminta penyidik,” kata Fahmi. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini