Beranda Berita Premiun Polisikan Mahesa Al Bantani, Begini Kata Tokoh NU Matin Syarkowi

Polisikan Mahesa Al Bantani, Begini Kata Tokoh NU Matin Syarkowi

KH Matin Syarkowi. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Matin Syarkowi membenarkan bahwa dirinya yang melaporkan Mahesa Al Bantani terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Mahesa Al Bantani, pemengaruh atau influencer yang vokal menyuarakan penolakan PIK 2, ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan langsung ditangkap pada Sabtu (12/7/2025).

Matin mengatakan ia melaporkan Mahesa sekitar bulan April 2025 lalu terkait konten yang isinya ‘Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…’

“Konten video di Tiktok ada gambar saya. Dengan gambar itu dan pernyataan ‘lacak’ kaya penjahat aja saya. Itu video sebetulnya itu video saya bicara soal Jumat berkah, audionya dimute dihilangkan (Mahesa bilang) lacak menyebut nama saya dan foto,” ujarnya kepada BantenNews.co.id.

Kata Matin, upaya perdamaian sudah pernah dilakukan tapi ditolak oleh Mahesa. “Waktu saya ke Polda harapannya yang membuat konten itu minta maaf tapi ternyata enggak mau (Mahesa) dia yang menolak minta maaf,” imbuhnya.

Matin juga bilang, tujuannya melaporkan Mahesa sebagai bentuk pembelajaran menggunakaan media sosial. Ia tidak kontra terhadap kritik, tapi harus ada perbedaan dengan melecehkan.

“Bukan untuk menghukum orang, yang menghukum itu Undang Undang. Yang bersangkutan malah melibatkan organisasi NU. Kritik itu tidak dilarang, tapi kritik harus dibedakan dengan melecehkan orang, memfitnah orang. Harus bijak dalam ber medsos,” tuturnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo