Beranda Hukum Polisi Usut Limbah B3 Berserakan di Cikande

Polisi Usut Limbah B3 Berserakan di Cikande

Tim melakukan penyisiran limbah B3 di Cikande, Kabupaten Serang. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Polisi turun tangan memeriksa dugaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berserakan di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Tim Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Polda Banten belum menemukan paparan radioaktif yang melampaui ambang batas dalam pemeriksaan awal.

Polisi memeriksa tiga titik lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan material yang diduga limbah B3.

Sebanyak 15 personel Unit KBR Polda Banten turun ke lokasi untuk mendeteksi radioaktif, memeriksa kandungan kimia, dan mengukur kualitas udara.

Hasil pemeriksaan awal mencatat radiasi latar belakang sebesar 0,05 mikroSv per jam. Beberapa sampel menunjukkan kandungan Potasium-40 (K-40), sementara sampel lainnya tidak menunjukkan kandungan radioaktif.

Polisi juga mengukur sejumlah parameter kualitas udara, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S. Hasil pengukuran masih berada dalam batas normal. Kadar oksigen di sejumlah titik mencapai 20,9 persen volume.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol, Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan paparan bahan radioaktif yang melewati ambang batas.

“Sebanyak 12 sampel telah diambil untuk dianalisis. Hasil identifikasi laboratorium akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pencemaran di lokasi tersebut,” kata Maruli, Kamis (3/9/2026).

Maruli menegaskan, temuan Potasium-40 pada beberapa sampel belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran radioaktif.

Polisi masih menunggu pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan dan karakteristik material secara lebih rinci.

Polisi meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Jika hasil laboratorium menunjukkan kondisi yang membutuhkan penanganan, Polda Banten akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah lanjutan.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd