Beranda Hukum Polisi Usut Kasus Penganiayaan Anggota Damkar Kota Tangerang

Polisi Usut Kasus Penganiayaan Anggota Damkar Kota Tangerang

Hidayat anggota Damkar Kota Tangerang menjalani perawatan intensif. (Istimewa)

TANGERANG – Kasus penganiayaan terhadap anggota pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang, Hidayat, mulai menemui titik terang. Polsek Pinang telah memeriksa terduga pelaku dan bersiap menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko memastikan, proses permintaan keterangan terhadap terduga pelaku telah rampung.

“Yang bersangkutan sudah hadir dan kami mintai keterangan hari ini,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Polisi kini menyiapkan gelar perkara sebagai tahapan lanjutan untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami akan segera gelar perkara, waktunya dalam waktu dekat,” katanya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/111/IV/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Terduga pelaku diketahui berinisial SL.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pos Damkar Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.

Insiden bermula saat pelaku datang bersama seorang perempuan dan meminta izin singgah. Korban sempat mengizinkan dengan catatan tidak membuat keributan. Namun situasi mendadak berubah tegang.

Pelaku diduga tersulut emosi, melempar kopi, lalu mengejar dan memukuli korban hingga terjatuh. Akibatnya, Hidayat mengalami luka sobek di pelipis kiri serta memar di bagian mata.

Polisi kini mendalami motif di balik aksi brutal tersebut, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan tegas.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd