Beranda Hukum Polisi Ungkap Pelaku Begal Payudara, Usianya Masih 20 Tahun

Polisi Ungkap Pelaku Begal Payudara, Usianya Masih 20 Tahun

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengungkap identitas pelaku begal payudara di Bintaro.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono mengatakan, pelaku berumur 20 tahun dan kesehariannya menjadi juru parkir liar di kawasan Bintaro sektor 9. Meski demikian pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemburuan terhadap pelaku. Diketahui pelaku ini tidak bisa baca-tulis karena dulunya putus sekolah,” ujar Muharam, Senin (12/8/2019).

Menurut Muharam, pelaku melarikan diri setelah mengetahui polisi tengah mengejarnya. Pelaku pun, lanjutnya, selalu berpindah-pindah tempat.

“Kami fokus ke satu orang pelaku dulu. Setelah itu baru dilakukan pengembangan,” ungkap Muharam.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengendara sepeda motor wanita berusia 18 tahun yang tengah melewati putar balik di Bintaro Sektor 9, mengalami pelecehan seksual oleh petugas parkir liar tersebut, dengan diremas payudaranya seraya ditahan motornya, pada hari Jumat (9/8/2019) lalu.

Pengendara tersebut pun tak terima diperlakukan tak senonoh seperti itu, dan langsung melapor ke polisi. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini