Beranda Hukum Polisi Ungkap 14 Kasus Pembunuhan Sadis Selama 2019

Polisi Ungkap 14 Kasus Pembunuhan Sadis Selama 2019

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Terjadi 14 kasus pembunuhan selama tahun 2019 di wilayah hukum Polda Banten. Kasus pembunuhan tersebut merupakan salah satu kasus menonjol di Banten disamping kasus-kasus menonjol lainnya.

Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menebutkan 14 kasus pembunuhan tersebut semuanya dapat terungkap oleh Polda Banten selama 2019. “Semuanya dapat diungkap hingga ke persidangan,” kata Tomsi saat rilis akhir tahun di Aula Sera Guna, Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Pertama, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, depan kantor BNNP Banten, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, pada 12 Januari 2019 dengan tersangka satu orang.

Kemudian, seorang suami secara sadis menghabisi istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019. Pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada 30 Juli 2019.

Selanjutnya, pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019. Pembunuhan balita oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019.

Lainnya, kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi pada 7 April 2019 di Kampung Tegal Papak, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang di pesisir pantai Karibea, dan pada 10 April 2019 di Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, perampokan yang menewaskan sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019. Pembunuhan korban tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak, Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019.

Serta pembunuhan sadis terhadap Sawi, seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (30/8/2019) lalu yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Baca juga:Tiga Pelaku Pembunuh Gadis Baduy

Beberapa kasus lain yang termasuk sadis juga telah terungkap. Para pelak dapat diadili untuk mempertanggung jawaabkan perbuatannya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini