Beranda Hukum Polisi : Uang Hasil Begal di Bandara Soetta Digunakan untuk Nge-fly

Polisi : Uang Hasil Begal di Bandara Soetta Digunakan untuk Nge-fly

Para pelaku begal di Bandara Soekarno-Hatta - (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Uang hasil penjualan motor Yamaha Xeon milik Muhammad Yusup di sekitar kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tepatnya di Jalan Parimeter Utara digunakan untuk nge-fly atau mengkonsumsi obat terlarang oleh beberapa pelaku. Hal tesebut diungkapkan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat konferensi pers di Mako Polresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020).

Adi mengatakan, setelah melakukan pembegalan salah satu pelaku berinisial AS menjual motor tersebut seharga Rp1 juta di daerah Cengkareng-Jakarta Barat. Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian dibagi untuk enam orang pelaku.

“Tersangka AS, Ahmad Saudi, dan dua tersangka yang masuk dalam DPO (R dan A) masing-masing mendapatkan Rp200 ribu, Tersanga Rajes dan Dimas mendapatkan Rp100 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan uang, tersangka Ahmad Saudi, Rajes dan Dimas menggunakan uang tersebut untuk membeli obat keras.

“Mereka mengkonsumsi obat yang dilarang beredar dan dikonsumsi tanpa resep dokter berupa Tramadol dan Heksimer,” jelasnya.

Adi menambahkan, selain melakukan pembegalan di kawasan Bandara Soetta, tersangka Ahmad Saudi, Rajes dan Dimas juga sering terlibat kejahatan lain.

“Tersangka Ahmad Saudi dan Rajes pernah melakukan penjambretan di wilayah Kabupaten Tangerang dan menjualnya. Sedangkan Dimas merupakan residivis kasus yang sama  yakni melakukan curanmor di Jakarta Barat dan baru bebas tiga bulan lalu,” urainya.

Saat ditangkap, lanjut Adi, para pelaku sempat mengaku sebagai anak di bawah umur atau berusia kurang dari 18 tahun.

“Setelah dilakukan pengecekan dokumen kependudukan berupa KK, Ijazah hanya AS yang berstatus ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum-red),” pungkasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini