Beranda Hukum Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tugboat PT PCM Rp24 Miliar

Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tugboat PT PCM Rp24 Miliar

Salah satu Kapal Tugboat Milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri. (Foto Istimewa)

CILEGON – Kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) terus bergulir. Hingga saat ini polisi terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat PT PCM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon itu masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus PCM masih tahap penyelidikan, masih berproses,” ujar Kapolres dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/2022).

Mantan penyidik KPK ini menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran sekitar Rp24 miliar tersebut.

Sebagai informasi, pengadaan tugboat di PT PCM itu terjadi pada tahun 2019 dengan anggaran kurang lebih Rp24 miliar.

Kasus dugaan korupsi tersebut terus bergulir di Polres Cilegon. Penyidik masih terus melengkapi berbagai bukti dugaan korupsi dengan nilai cukup fantastis tersebut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ