Beranda Peristiwa Polisi Telusuri Nopol Motor yang Dirusak Pria Akibat Tak Terima Ditilang di...

Polisi Telusuri Nopol Motor yang Dirusak Pria Akibat Tak Terima Ditilang di Tangerang

Warga yang tak terima ditilang malah merusak motornya sendiri. (Foto Instagram @abouttng)

TANGERANG – Polisi menelusuri kepemilikan motor yang dihancurkan oleh Adi Saputra lewat nomor polisi yang terpasang di kendaraan tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan apakah nomor polisi itu bodong atau tidak.

“Belum, belum bisa dipastikan gitu(bodong atau tidak). Sedang pengajuan (untuk dicek),” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dihubungi, Kamis (7/2/2019).

Lalu mengatakan proses pengecekan kepemilikan motor di wilayahnya tak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, kata dia, ada beberapa data kendaraan yang masuk proses mutasi dari Polda Metro ke Polda Banten.

“Untuk wilayah Tangerang ini ada beberapa data terproses mutasi karena perpindahan dari Polda Metro ke Polda Banten, jadi nggak bisa sesimpel pakai aplikasi itu,” ujarnya dikutip dari detik.com.

Polisi sampai saat ini belum menerima konfirmasi dari Adi yang diberi kesempatan pulang dan membawa surat-surat kelengkapan motor ke Polres Tangsel.

“Belum (konfirmasi),” ujarnya.

Berdasarkan pengecekan awal, nomor polisi kendaraan B-6395-GLW yang dibanting Adi Saputra dibuat pada 2010. Nomor itu tercatat atas warga berinisial HDH, yang beralamat di kawasan Tangerang. Namun di database motor itu tercatat terpasang di motor Yamaha Mio, bukan Honda Scoopy, seperti yang dibanting Adi.

Pada 2016, kendaraan sesuai nomor polisi itu sudah berganti kepemilikan kepada seorang warga berinisial SH. Pemilik tersebut beralamat di kawasan Tangerang Selatan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News