Beranda Hukum Polisi Tangkap Satu Anggota Geng Motor di Cilegon

Polisi Tangkap Satu Anggota Geng Motor di Cilegon

Kendaraan pelaku.

CILEGON – Satu anggota geng motor yang kerap membuat resah di wilayah Kota Cilegon diamankan polisi. Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan hal tersebut.

Polisi bersama masyarakat mengamankan seorang pelajar yang masuh berusia 16 tahun warga Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Minggu (29/01/2023) dini hari di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

Mulanya, warga sedang melaksanakan ronda di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, tepatnya di depan gang Ponpes Al-Insan melihat tujuh gerombolan motor yang membawa samurai dan celurit.

Mereka akan menyerang dan menghadang masyarakat yang sedang ronda. “Melihat hal tersebut masyarakat langsung mengejar gerombolan motor tersebut dan berhasil menangkap satu orang yang motornya terjatuh,” kata Suhel.

Saat diamankan warga terdapat barang bukti 1 bilah celurit dan 1 sarung yang berisikan 4 selin dan batu serta 1 unit motor Honda Vario. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cibeber,” tanbahnya.

Suhel menjelaskan akan mencari para pelaku lainnya yang melarikan diri. “Kami akan mencari pelaku lainnya yang meresahkan warga,” jelasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini