Beranda Hukum Polisi Tangkap  Perampok Emas di Balaraja, Keduanya Warga Malaysia

Polisi Tangkap  Perampok Emas di Balaraja, Keduanya Warga Malaysia

Ekspose kasus perampokan emas di Balaraja. (Foto : ist)

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Polres Kota Tangerang, berhasil menangkap pelaku perampok toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Polisi menangkap dua tersangka yakni Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskhandar (24), Selasa (2/7/2019), di Malaysia.

“Kita bersyukur Jatanras Polda Banten, Polres Tangerang berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas. Pengejaran Tangerang – Jakarta – Malaysia. Pelaku dinyatakan warga Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Eddy Sumardi didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).

Kedua tersangka sebelumnya, pada Jumat (14/6/2019) melakukan perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM. 43 yang beralamat di Kampung Gelebeg RT/RW 002/004 Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari kejadian itu pihak SPBU mengalami kerugian sebesar Rp4 juta lebih.

Setelah melakukan perampokan di SPBU, dua tersangka melanjutkan aksi perampokan pada esok harinya yakni Sabtu (15/6/2019) di Toko Mas Permata yang beralamat Jalan Raya Serang KM. 23,5 Kampunh Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kerugian total sebesar Rp1,5 miliar. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini