Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Remaja Perempuan di Alun-Alun Cikande

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Remaja Perempuan di Alun-Alun Cikande

Ilustrasi setop pelecehan seksual. (suara com)

KAB. SERANG  Sebuah video yang menampilkan aksi kekerasan antar remaja viral di media sosial. Insiden itu diketahui terjadi di belakang Alun-Alun Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Dari informasi yang dihimpun, kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh tiga remaja putri terhadap korbannya yang juga sesama perempuan. Saat ini kedua belah pihak yang masih di bawah umur itu telah diamankan oleh polisi.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan melalui Panit 1 Binmas Polsek Cikande IPDA Dadang Hamdani menyebutkan pihaknya tengah melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Dalam kasus ini, polisi tidak memprosesnya secara hukum lantaran baik korban dan pelakunya masih di bawah umur.

Tiga pelaku yang semuanya perempuan itu yakni RH, RY dan D. Sedangkan korbannya berinisial X (13).

“Kami sampaikan, kasus ini telah selesai berdamai tanpa ada proses hukum,” kata IPDA Dadang Hamdani di Polsek Cikande, Sabtu (28/1/2023).

Dalam proses mediasi, Polsek Cikande memanggil orangtua dari keempat remaja perempuan tersebut dengan disaksikan oleh Kepala Desa Cikande, pihak Kecamatan Cikande, Ketua RT setempat, serta media. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini