Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Tanara

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Tanara

Polisi Lakukan olah TKP di tempat penemuan mayat dalam karung di Kampung Jonjing RR 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022).

KAB. SERANG – Misteri penyebab kematian wanita yang jasadnya ditemukan di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang terungkap. Diduga perempuan tersebut adalah korban pembunuhan yang mayatnya dibuang di area pembuangan sampah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penyidik Ditkrimum Polda Banten dan Polres Serang berhasil menangkap pelaku pada peristiwa tersebut.

“Hanya dalam 2×24 jam sejak jasad korban ditemukan di tepi jalan di Tanara pada Sabtu (30/7/2022) pagi, penyidik Ditkrimum Polda Banten dan Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Shinto dalam keterangannya pada Senin (1/8/2022).

Terkait identitas, motif pembunuhan hingga bagaimana pelaku membunuh serta membuang jasad korban, Shinto menyebutkan akan memberikan keterangan lengkap melalui konferensi pers yang akan digelar pada Selasa (2/8/2022) di Mapolda Banten.

Berdasarkan pendekatan Scientific Criminal Investigation (SCI) berbasis face recognizer and fingerprint identification system (pengenalan wajah dan sistem identifikasi sidik jari), penyidik juga mengetahui identitas korban.

Diketahui korban merupakan warga Tangerang. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu keluarga yang datang ke RS Bhayangkara untuk memeriksa informasi ciri-ciri luar pada jenazah itu, terdapat beberapa kecocokan dalam data primer berupa sidik jari dan data sekunder seperti tinggi badan, usia, profil gigi, tanda khusus di pipi hingga bekas luka lama di kaki. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini