Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak, Ternyata Cucu Tiri

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak, Ternyata Cucu Tiri

Tersangka saat diamankan polisi..(IST)

LEBAK– Jajaran Reskrim Polsek Malingping dan Reskrim Polres Lebak berhasil menangkap JN (40) pelaku pembunuhan pasangan suami istri warga Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengatakan, pelaku pembunuhan adalah cucu tiri korban.

“Pelaku sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Sugiar.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan, pelaku pembunuhan pasutri di Kecamatan Malingping sudah ditangkap semalam.

“Benar, pelaku berinisial JN (40) ditangkap di wilayah Malingping,” kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, pihak Polres Lebak akan segera merilis kasus pembunuhan tersebut.

“Untuk ungkap kasusnya nanti kita masih menunggu Kapolres Lebak,” ucapnya. (San/Red).

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini