Beranda Hukum Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu di Cilegon

Polisi Tangkap Empat Pengedar Uang Palsu di Cilegon

(Foto: palangkaraya.go.id)

 

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon mengamankan sebanyak empat pelaku yang diduga pengedar uang palsu asal Palembang, Sumatera Selatan.

Modus pelaku diduga melakukan penukaran uang di sekitar dekat bank.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang sejumlah uang di semak-semak di sekitar wilayah PCI, Kecamatan Cibeber.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Cilegon guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cibeber AKP Muljadi membenarkan penangkapan empat terduga pengedar uang palsu tersebut. Kata Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Namun saat dilakukan penangkapan terduga  membuang sejumlah uang ke semak-semak.

“Uangnya dibuang, tapi ketemu, ada uang ratusan ribunya sekitar Rp12 juta, ada Rp50 ribuan juga dan ada uang Brasil juga, tersangka ada 4 orang asal Palembang,” terangnya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Cilegon. “Bisa tanyakan langsung ke Polres,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News