Beranda Hukum Polisi Tangkap Dua Pasang Sejoli Saat Pesta Narkoba di Serang

Polisi Tangkap Dua Pasang Sejoli Saat Pesta Narkoba di Serang

Ilustrasi - foto istimewa BaraNews.com

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap dua pasangan sejoli saat pesta narkoba di Perumahan Kelapa Gading, Cipocok, Kota Serang. Kedua pasangan ini berinisial W, H, L dan N.

Keempatnya berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang curiga melihat aktifitas di sebuah rumah di salah satu perumahan.

“Empat orang muda-mudi kita amankan karena telah kedapatan memakai sabu. Mereka ini memang berpacaran,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, Rabu (3/7/2019).

Saat melakukan penangkapan petugas berhasil menemukan satu paket sabu yang dibawa oleh W yang ia beli dari transaksi non tunai. Saat diintrogasi W mengaku diberi uang untuk membelikan barang terlarang itu oleh pelaku L.

“Mereka memang semalamnya sudah pakai juga karena kurang paginya beli lagi. Nah sebelum dipake yang pembelian kedua keburu kita tangkap,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, polisi menemukan alat hisap di kamar tidur tempat dua pasangan ini sedang berpesta sabu. Sedangkan, barang haram itu ditemukan petugas di saku belakang celana milik pelaku W.

“Tiga pelaku kita tahan sedangkan N hanya dilakukan direhabilitasi karena positif namun tidak ada kaitannya dengan barang yang kita temukan,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini