Beranda Hukum Polisi Tangkap 6 Orang di Kota Tangerang Diduga Racang Aksi Demo

Polisi Tangkap 6 Orang di Kota Tangerang Diduga Racang Aksi Demo

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

KOTA TANGERANG – Petugas Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 6 orang yang diduga merancang kerusuhan dalam sebuah aksi demo. Belum diketahui demo mana yang menjadi sasaran pelaku.

6 orang itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9/2019).

Disebut-sebut mereka telah menyiapkan bahan peledak berupa bom molotov. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya

“Iya. Itu yang nangkap krimum Polda (Metro),” ujar Kapolres Tangerang Kombes Abdul Karim, Minggu (29/9/2019) dikutip dari detik.com.

Dari informasi yang diterima, keenam pelaku ini yakni AB (44), S (30), YF (50), A (43), OS (42), dan SS (61).

Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari dosen hingga karyawan swasta.

Dalam penangkapannya, polisi juga menyita sejumlah bahan peledak, di antaranya sejumlah bom molotov, selongsong amunisi gas air mata.

Mengenai identitas, polisi belum mau membeberkan lebih lengkap.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini