LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil menangkap tiga orang pelaku penyerangan yang mengakibatkan salah satu siswa SMP Negeri 1 Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami luka pada bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan, jika anggotanya telah berhasil menangkap tiga pelaku penyerangan kepada salah satu siswa SMP Negeri 1 Cibadak.
“Benar, ketiga pelaku berinisial AD, MA dan AM berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. Ketiga pelaku juga masih berstatus pelajar,” kata Wisnu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/11/2023).
Ia mengungkapkan, kasus penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala tersebut berawal dari korban yang saat pulang sekolah bersama temannya. Tiba-tiba saja dari arah belakang ada pelajar dari sekolah yang berbeda mengendarai sepeda motor bonceng tiga memepet korban dan langsung menyabetkan penggaris besi ke kepala korban.
“Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang hingga harus mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat, sehingga mendapatkan tiga jahitan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, polisi yang menerima laporan terkait penyerangan pelajar langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh orang saksi dan menyisir kamera CCTV di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyerangan.
“Karena itu, setelah dilakukan pendalaman, kita amankan terduga pelaku dan beberapa barang bukti, yaitu mistar besi, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan baju korban,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pasal yang dikenakan kepada para pelaku yakni Pasal 76 c pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak,” ucapnya. (San/Red).