Beranda Hukum Polisi: Tak Ada Mediasi Kasus Child Grooming Siswi SMK di Pamulang

Polisi: Tak Ada Mediasi Kasus Child Grooming Siswi SMK di Pamulang

Gerbang pintu masuk SMK Letris Pamulang, Tangsel. (Ahmad Rizki/bantennews)

TANGSEL — Kepala sekolah nonaktif salah satu SMK di Pamulang, berinisial AMA, mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan praktik manipulasi emosional yang mengarah pada pelecehan atau child grooming terhadap siswi.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah siswa mengunggah kesaksian dan dugaan bukti melalui media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video yang beredar di akun Instagram Tangerangonline, AMA mengaku tengah menjalani proses mediasi terkait kasus yang menyeret namanya. Ia juga mengaku mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah pada hari yang sama.

“Yang mungkin nanti akan dikawal oleh teman-teman dari Polres Tangerang Selatan,” ujar AMA dalam video yang beredar, Sabtu (16/5/2026).

AMA juga menyebut informasi dugaan child grooming yang ramai di media sosial sebagai hoaks.

“Mudah-mudahan berita hoaks ini segera berakhir dan nantinya bisa kembali seperti sedia kala,” katanya.

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membantah adanya mediasi seperti yang disampaikan AMA.

Menurut Wira, polisi hanya menerima konsultasi dari yang bersangkutan terkait pemberitaan yang viral di media sosial.

“Saudara AMA datang ke Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial,” kata Wira.

Ia menegaskan, Polres Tangsel belum melakukan mediasi maupun pendampingan proses mediasi dalam perkara tersebut.

“Kami tidak melakukan mediasi ataupun mengawal proses mediasi. Kami masih memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wira mengatakan, polisi mulai melakukan penyelidikan setelah menemukan unggahan viral melalui patroli siber. Namun hingga kini, penyidik belum memeriksa saksi karena aktivitas sekolah sedang libur.

“Belum ada saksi yang diperiksa. Baru mau jalan. Sekolah juga lagi libur,” katanya.

Baca Juga :  Dua Mobil Tertimpa Pohon di Tangsel, Pengendara Luka-luka

Kasus dugaan child grooming itu mulai mencuat usai kegiatan pelepasan siswa kelas XII pada 7 Mei 2026. Sejumlah siswa kemudian mengunggah dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut.

Praktik child grooming sendiri merupakan tindakan manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak atau remaja untuk membangun kedekatan emosional demi memperoleh kepercayaan korban sebelum mengarah pada eksploitasi atau pelecehan.

Seorang mantan guru di sekolah tersebut mengaku sempat mendengar isu serupa sejak lama. Namun, ia menganggap kabar itu hanya desas-desus.

“Sudah lama desas-desus itu, tapi saya kira bercandaan saja,” ujarnya.

Ia menilai, keberanian para siswa untuk bersuara dapat membantu mengungkap dugaan kasus tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah melalui akun Instagram resminya menyatakan telah menonaktifkan sementara AMA untuk mendukung investigasi internal.

Pihak yayasan juga membentuk tim khusus guna mendalami dugaan kasus tersebut sesuai aturan hukum dan kode etik pendidikan.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd