SERANG – Polres Serang menahan HTP (32) warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu, 1 Juli 2026. HTP menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Syahbayu, anggota Viking Kragilan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan tersangka sebelumnya yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan. Saat ini ia ditahan pihak kepolisian.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Saat itu korban bersama anggota Viking Kragilan sedang berkumpul.
Korban kemudian melihat rombongan pengendara motor yang membawa atribut The Jak Mania berhenti di depan lokasi. Kelompok tersebut diduga berusaha mengambil bendera Viking yang terpasang di depan ruko hingga terjadi aksi tarik-menarik dan keributan.
“Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut,” ujar Andi, Jumat (3/6/2026).
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bibir dan patah gigi. Korban kemudian menyelamatkan diri ke dalam ruko sambil menggendong seorang anak yang berada di lokasi.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Serang. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi.
Kasatreskrim menambahkan, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” tandasnya.
Redaksi
