Beranda Peristiwa Polisi Tahan 2 Pelajar yang Serang Siswa SMPN 1 Cibadak

Polisi Tahan 2 Pelajar yang Serang Siswa SMPN 1 Cibadak

Segerombolan pelajar yang konvoi dengan membawa senjata tajam dan menyerang sejumlah siswa SMP N 1 Cibadak, pada Sabtu 15 Oktober 2022 di Flyover Kampung Sidowaras, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

LEBAK – Polisi mengamankan sekelompok pelajar yang konvoi dengan membawa senjata tajam dan menyerang sejumlah siswa SMP Negeri 1 Cibadak, pada Sabtu (15/10/2022) lalu di Flyover Kampung Sidowaras, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, ada 10 pelajar yang berhasil diamankan oleh anggota terkait aksi pelajar yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat.

“Dari 10 pelajar yang diperiksa, 8 orang pelajar diperbolehkan pulang, sedangkan yang 2 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).

Ia menjelaskan, untuk 2 orang berinisial RP (15) dan RM (15) kita lakukan penahanan karena kedua pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan klewang.

“Mereka (kedua pelajar-red) dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumannya 10 tahun, ini untuk menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila hal serupa terjadi kembali.

“Mudah-mudahan dengan penindakan ini akan menghindari kejadian seperti ini terulang kembali di daerah hukum Polres Lebak,” ucapnya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini