Beranda Hukum Polisi Sita Puluhan Miras di Kibin Serang

Polisi Sita Puluhan Miras di Kibin Serang

Polres Serang menyita puluhan minuman keras (miras) dan 2 jerigen berisi tuak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Fo

KAB. SERANG – Polres Serang menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan dua jerigen yang berisi tuak. Barang bukti tersebut ditemukan dalam Operasi Maung di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya melakukan penyisiran di daerah yang termasuk wilayah hukumnya.

“Untuk pelaksanaan operasi Pekat Maung, khusus di wilayah Kecamatan Kibin, kami berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol, 2 jerigen tuak,” ujarnya melalui keterangannya pada Sabtu (12/11/2022).

Dalam operasi di wilayah Kibin, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap 5 orang petugas parkir liar. Operasi dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibnas.

“Sasaran Operasi Pekat Maung, menindak adanya geng motor (kejahatan jalanan), perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi, gepeng dan pungli,” katanya.

Dengan dilakukannya operasi ini, Yudha meminta kepada semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan. “Khusus kepada seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas,” imbaunya.
(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini