● Kesimpulan itu didapatkan dari salah seorang korban yang sebelumnya telah melapor pada 11 Juli 2025 lalu
SERANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota menyimpulkan adanya peristiwa pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang yang dilakukan oleh seorang guru.
Buka Akses Berita Premium
Baca berita eksklusif BantenNews.co.id tanpa batas hanya Rp10.000/bulan.
Langganan Sekarang