TANGERANG – Polisi akhirnya menyetop pencarian pembuat mural Jokowi 404:Not Found. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima.
Kapolres menyatakan pihaknya tidak menindaklanjuti pembuat mural Jokowi 404: Not Found’ di Batuceper, Kota Tangerang. Menurutnya, pembuat mural tersebut bukanlah tindakan pidana, namun hanya melanggar peraturan daerah (Perda).
“Engga ada kok, kita enggak menindak lanjuti (pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’),” ujar Deonijiu De Fatima melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (22/8/2021).
“Itu hanya melanggar peraturan daerah, Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum,” imbuhnya.
(Red)
Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini