Beranda Peristiwa Polisi Selidiki Unsur Pidana Terbongkarnya Makam Warga di Jawilan

Polisi Selidiki Unsur Pidana Terbongkarnya Makam Warga di Jawilan

Polisi bersama warga saat mendatangi lokasi makam yang ditemukan dalam kondisi terbongkar di TPU Kampung Gardu Junti, Jawilan, Kabupaten Serang.

SERANG – Kepolisian menyelidiki dugaan unsur pidana dalam peristiwa terbongkarnya sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Makam yang diduga dibongkar oleh orang tak dikenal tersebut diketahui merupakan milik almarhum Sajim (65), warga setempat yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya kondisi makam yang tergali secara tidak wajar.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, petugas piket segera melakukan pengecekan ke lokasi begitu menerima informasi dari warga.

“Kami langsung menuju TPU Kampung Gardu Junti untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat,” ujar Erwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan makam almarhum Sajim dalam kondisi terbongkar. Diduga, pelaku mengambil tengkorak atau sebagian isi jasad dari dalam makam tersebut.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan belum diketahui.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengamankan TKP agar tidak rusak atau terkontaminasi.

Selain itu, Polsek Jawilan juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, khususnya Unit Identifikasi, untuk melakukan olah TKP secara mendalam.

“Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi, menghubungi pihak keluarga almarhum, serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa nisan dan potongan bambu yang diduga berkaitan dengan aksi pembongkaran makam tersebut.

Saat ini, Polsek Jawilan bersama Polres Serang masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta pelaku dalam kasus dugaan pencurian isi makam tersebut.

Baca Juga :  Banjir Landa Permukiman Warga Padarincang Serang, Jembatan Ikut Roboh

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo