Beranda Hukum Polisi Selidiki Penemuan Janin Bayi yang Tergeletak di Walantaka

Polisi Selidiki Penemuan Janin Bayi yang Tergeletak di Walantaka

Kasatreskrim Polres Serang Kompol Alfano Ramadhan. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Polisi menyelidiki kasus penemuan janin bayi di Perumahan Kiara Rahayu, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang ditemukan warga beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyebut bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga kini, pihaknya masih penyelidikan guna memperdalam dugaan pembuangan janin tersebut.

“Masih dalam proses lidik,” kata Alfano, Senin (20/7/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Termasuk kepada seorang warga yang pertama kali menemukan janin tersebut, serta Ketua RT Perumahan Kiara Rahayu.

Selain memeriksanya, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Langkah itu, kata polisi, dilakukan guna memastikan identitas serta asal-usul janin bayi yang ditemukan warga.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang diduga terkait dengan peristiwa dugaan aborsi tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi