Beranda Hukum Polisi Selidiki Order Fiktif Belasan Ojek Online di Serang

Polisi Selidiki Order Fiktif Belasan Ojek Online di Serang

Petugas kepolisian Polsek Ciruas mendatangi komplek Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2 Blok K 5, Senin (25/11/2019) - foto istimewa

SERANG – Petugas kepolisian Polsek Ciruas mendatangi komplek Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2 Blok K 5, Senin (25/11/2019). Kedatangan para petugas tersebut guna menggali informasi terkait order fiktif terhadap belasan ojek online Gojek yang terjadi pada, Sabtu (23/11/2019).

“Ini karena viral makanya kita datang ke sini sebagai tahap penyelidikan. Kita dalami seperti cek transaksi dan cari pemilik rumah,” kata Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno di lokasi kejadian.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada driver Gojek yang melapor terkait peristiwa order fiktif yang terjadi di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang itu.

Dimana dalam peristiwa order fiktif tersebut terdapat sekitar 13 driver Gojek yang tertipu hingga mengalami kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.

“Sampai sejauh ini belum ada laporan, tapi mungkin bisa ke polda atau ke polres,” ujarnya.

(Dhe/Red)