Beranda Hukum Polisi Selidiki Kasus Pria Tenggelam di Bekas Galian C di Kabupaten Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Pria Tenggelam di Bekas Galian C di Kabupaten Tangerang

Kasatrekrim Polres Tangerang Kompol Septa Bedoyo. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Polisi mendalami insiden seorang pemuda berinisial S (20), warga Kampung Gaga RT 02/01, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan meninggal setelah tenggelam di danau bekas galian C, Rabu (10/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo mengungkapkan, pendalaman itu untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Ia juga membenarkan lokasi tempat korban tenggelam merupakan area galian lama yang telah berhenti beroperasi dalam waktu cukup lama.

“Berkaitan dengan ada atau tidaknya pelanggaran pidana” kata Septa, Jumat (12/12/2025)

Dia juga menjelaskan, hasil keterangan sementara dari warga sekitar, didapatkan keterangan bahwa galian itu sudah tidak beroperasi. Selain itu, bekas galian saat ini justru dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah.

“Selain itu, sebagian masyarakat juga menggunakan lokasi tersebut sebagai kolam pemancingan,” tambah Septa.

Septa menegaskan, pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di area bekas galian.

“Atau lokasi-lokasi yang memiliki potensi bahaya,” tandasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd