Beranda Hukum Polisi Selidiki Kaburnya Gembong Narkoba Asal China dari Lapas Kelas 1 Tangerang 

Polisi Selidiki Kaburnya Gembong Narkoba Asal China dari Lapas Kelas 1 Tangerang 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (21/9/2020) - (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mulai menyelidiki kasus kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) gembong narkoba asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto saat dikonfirmasi di Mapolres Tangerang, Senin (21/9/2020).

Sugeng mengatakan, personel Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membuat lubang yang menghubungkan lapas dengan gorong-gorong tempat napi tersebut kabur. “Kami temukan pahat, obeng, linggis,” katanya kepada awak media.

Kata Sugeng, pihanya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap internal Lapas Kelas 1 Tangerang terkait apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

“Kami lakukan interogasi atau pengambilan keterangan kepada empat orang pegawai lapas dan satu orang sipil,” tuturnya.

Sebelum kabar dari Lapas Kelas 1 Tangerang, lanjut Sugeng Napi asal Cina itu juga sempat kabur saat menjadi tahanan polisi. “Info dari Bareskrim pernah kabur saat kadi tahanan Bareskrim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dari hasil perhitungan Polres Metri Tangerang Kota dan Kalapas Kelas 1 Tangerang jarak antara lapas ke gorong-gorong tempat kaburnya napi terbilang cukup jauh.

“Jaraknya 30 meter, itu cukup lumayan jauh dan hanya cukup dilalui satu orang saja. Untuk keterlibatan pegawai lapas kami belum bisa memastikan dan masih di dalami apakah ada keterlibatan orang dalam,” pungkasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News