Beranda Hikmah Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pekerja Proyek PSN di Kibin Kabupaten Serang

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pekerja Proyek PSN di Kibin Kabupaten Serang

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady memberikan keterangan (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Carenang, Kabupaten Serang, yang terjadi di area proyek urugan tanah milik Proyek Strategis Nasional (PSN). Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya Tambak-Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian dan sedang mempersiapkan gelar perkara.

“Kami sudah cek TKP. Jika bukti cukup, akan dilakukan gelar perkara. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Andi, Rabu, (13/8/2025).

Andi menambahkan, saat ini baru satu orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. “Jika nanti perkembangan kasusnya mengarah ke lebih banyak pelaku, kami akan memeriksa lebih lanjut,” tambahnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), Andi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak pelapor. “Jika pelapor meminta RJ, kami tetap berproses. Gelar perkara akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Perpol Nomor 8 Tahun 2021,” jelasnya.

Korban, yang bernama Pakrudin (42), resmi melapor ke Polres Serang pada Rabu petang, 16 Juli 2025, terkait dugaan pemukulan yang dialaminya. Saat itu, Pakrudin sedang dalam perjalanan pulang kerja dan melintasi jalan yang sebagian bahunya dipenuhi kendaraan proyek urugan tanah untuk proyek PLN.

Merasa terganggu dengan kemacetan yang terjadi, Pakrudin menyampaikan keluhan di lokasi. Tak lama kemudian, ia mengaku ditarik dan dipukul oleh dua orang yang diduga pekerja proyek di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam laporannya, Pakrudin menyebutkan dua nama pelaku berinisial D dan TD yang tidak dikenal sebelumnya. Pakrudin berharap pihak proyek dapat lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Demikian kronologi singkat terkait dugaan pengeroyokan ini, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang Siapkan Kapasitas 10 Ribu Jemaah Salat Idul Adha

Penulis: Rasyid
Editor : Usman Temposo