Beranda Hukum Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan LC di Karaoke ALEXXUS Serang

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan LC di Karaoke ALEXXUS Serang

Petugas menyegel laraoke Alexxus di Kota Serang. (Istimewa)

SERANG – Satreskrim Polresta Serang Kota mulai menyelidiki kasus dugaan penganiayaan antar pemandu lagu (LC) di tempat hiburan malam Karaoke ALEXXUS, Kota Serang. Polisi memastikan akan segera memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, polisi sudah menerima laporan kasus tersebut dengan nomor TBL/149/III/RES 1.6/Polresta Serang Kota/2026.

“Kami akan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi. Kami juga akan mengecek rekaman CCTV untuk memastikan kronologi keributan itu,” kata Alfano, Kamis (12/3/2026).

Insiden terjadi pada, Minggu (1/3/2026), sekitar pukul 02.30 WIB, di salah satu ruang karaoke ALEXXUS. Korban berinisial F terlibat cekcok dengan rekannya sesama pemandu lagu berinisial SS alias AY saat melayani tamu.

Korban mengaku menawarkan minuman keras kepada pelaku. Namun pelaku menolak tawaran tersebut hingga memicu pertengkaran.

SS kemudian memukul korban menggunakan mikrofon hingga mengenai pelipis mata dan menyebabkan luka memar.

Setelah kejadian, SS langsung meninggalkan ruangan. Korban kemudian melapor ke Polresta Serang Kota.

Kasus ini juga memicu sorotan warga karena insiden terjadi di tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi saat bulan Ramadan.

Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Sahroni, menilai pengelola tempat hiburan seharusnya menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Saya sangat menyayangkan kalau tempat hiburan malam masih buka saat Ramadan. Pengelola harus menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa,” ujarnya.

Warga juga mendesak DPRD Kota Serang segera menuntaskan pembahasan Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) agar pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengawasi operasional tempat hiburan malam.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd