SERANG– Kepolisian Resor Kota Serang telah menetapkan sepuluh aktivis mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demonstrasi yang terjadi di kawasan Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus lalu.
Diketahui, penetapan itu dilakukan pasca penyidik kepolisian melakukan pengembangan lanjutan atas peristiwa yang berujung pada pembakaran pos polisi pada beberapa bulan lalu.
Kepala Polresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi Yudha Satria mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan.
Menurut polisi, jumlah tersangka saat ini mencapai sepuluh orang, namun kepolisian enggan membeberkan identitas para mahasiswa pendemo secara terbuka.
“Total tersangka ada sepuluh orang. Namun belum bisa kami ekspos karena penyelidikan masih berlanjut,” kata Yudha, Senin (29/12/2025).
Kata Yudha, dari sepuluh tersangka itu, dua di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang sebelumnya telah menjalani proses persidangan dan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, yakni Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra.
Yudha menyebut, pengungkapan kasus ini mendapat perhatian khusus dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Hal itu lantaran aksi demonstrasi pada Agustus lalu berujung ricuh dan menyebabkan fasilitas kepolisian berupa pos Polisi Ciceri terbakar.
“Ada atensi dari Mabes Polri. Awalnya kami hanya mengetahui dua orang pelaku. Namun kemudian ada perintah untuk mengungkap jaringan di atasnya. Bahkan, ditemukan keterkaitan dengan kejadian di Jakarta,” sampainya.
Ia menambahkan, para mahasiswa dan pendemo yang kini dijadikan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa tersebut. Mulai dari pihak yang memberi perintah, pelaku perusakan dan pembakaran hingga mereka yang membantu jalannya aksi.
“Perannya beragam. Ada yang menyuruh, ada yang melakukan perusakan dan pembakaran, serta ada yang membantu,” tuturnya.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap usia maupun identitas lengkap para tersangka. Yudha pun mengakui masih ada pihak lain yang akan ditangkap dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
“Nanti jika semuanya sudah jelas, baru akan kami sampaikan secara terbuka,” tukasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi
