Beranda Hukum Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Kota...

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Kota Serang

Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online digelandang polisi. (Ist)

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya sopir taksi online di Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Korban berinisial MS (30), warga Kabupaten Tangerang, ditemukan meninggal dunia pada akhir November lalu dengan kondisi tangan terikat kabel ties serta sejumlah luka di tubuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku diamankan pada Sabtu siang.

“Benar, sudah kami amankan kemarin,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2025).

Terduga pelaku berinisial A (29), laki-laki, warga Curug, Kota Serang. Ia ditangkap di Jalan Raya Serang–Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Cipare, Kota Serang.

Meski demikian, polisi belum mengungkap motif maupun peran tersangka dalam peristiwa tersebut. Dian memastikan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar hari ini, Selasa (9/12/2025).

“Nanti akan kami sampaikan secara menyeluruh,” ucapnya.

Sebelumnya, MS ditemukan tewas di Jembatan Cimake pada Minggu, 30 November lalu. Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher yang diduga dijerat menggunakan kabel ties.

Selain itu, kendaraan yang dikemudikan korban tidak ditemukan di lokasi kejadian. Polisi menduga mobil tersebut dirampas pelaku setelah menghabisi korban.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi