Beranda Hukum Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Polisi memasang garis polisi di lokasi kasus pembunuhan penjual cilok (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Misteri kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni BT (41) dan MS (17). Keduanya ditangkap aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang pada Jumat (5/6/2026) setelah serangkaian penyelidikan dilakukan sejak jasad korban ditemukan.

Penangkapan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penyebab kematian pedagang cilok yang sehari-hari berjualan di wilayah Cikupa tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Menurutnya, proses pengungkapan kasus berlangsung relatif cepat berkat kerja sama tim penyidik yang terus mengumpulkan petunjuk dari lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi.

“Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Indra, Sabtu (6/6/2026).

Meski demikian, polisi masih belum mengungkap secara rinci kronologi maupun motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” kata Indra.

Kasus ini sempat menyita perhatian warga sekitar. Saat jasad korban ditemukan di kontrakannya, garis polisi langsung dipasang untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara. Kematian korban yang awalnya menyisakan banyak tanda tanya kini mulai terkuak, meski polisi masih menyimpan rapat hasil pemeriksaan demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Ini Peran Wakil Ketua Kadin Cilegon dan Ketua LSM di Kasus Minta Proyek PT Chandra Asri Alkali Rp5 Triliun

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo